Tampilkan postingan dengan label ustad uci. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ustad uci. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Juli 2011

USUT DAN TANGKAP AKTOR INTELEKTUAL PENGEROYOKAN DAN PENGANIAYAAN USTADZ NUR YUSUF (UCI SANUSI) DI MAKAM MBAH PRIOK


PRESS REALEASE
            Rabu (20/7) sekitar jam 12.00, ustadz Nur Yusuf (Uci Sanusi), korban penyekapan serta penganiayaan oknum yang menjaga makam Mbah Priok didampingi tim kuasa hukum, keluarga dan masyarakat Jakarta Utara mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengadukan dan meminta pengungkapan kasus kekerasan fisik yang juga pelanggaran HAM itu.
Korban dan keluarganya meminta Komnas HAM untuk segera bertindak agak tidak lagi terjadi pelanggaran HAM yang berkedok agama. Mereka juga mengutuk keras tindakan premanisme yang dilakukan atas nama agama dan mendesak aparat untuk menindak para pelakunya serta dalang di balik peristiwa ini agar tidak terjadi konflik horizontal.
Menurut Kuasa Hukum ust. Uci, Panca Nainggolan, SH, Komnas HAM berkewajiban untuk menciptakan masyarakat dan bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi keadilan melalui penghargaan terhadap hukum dan hak asasi manusia.
Indonesia adalah negara hukum dan sejak kelahirannya pada tahun 1945 menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah memuat beberapa ketentuan tentang penghormatan Hak Asasi Manusia yang sangat penting. Hak-hak tersebut antara lain hak semua bangsa atas kemerdekaan (alinea pertama Pembukaan); persamaan kedudukan semua warga negara Indonesia di dalam hukum dan pemerintahan (Pasal 27 ayat (1); kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu (Pasal 29 ayat (2); hak setiap orang atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama serta perlindungan atas hak-hak tersebut (Pasal 18).
Dewasa ini dimana semangat toleransi yang dikedepankan dan dijunjung tinggi oleh pemerintah terasa dinodai oleh kejadian yang sangat mengenyuhkan dan tragis dimana telah terjadi suatu tindakan yang sangat bertolak belakang dengan apa yang sudah dikampanyekan pemerintah tentang anti kekerasan, yakni terjadinya penyekapan dan penganiayaan terhadap salah seorang anak bangsa, Ustadz Nur Yusuf alias Uci Sanusi di areal Makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara.
Untuk itu, atas nama korban dan keluarga, Tim Kuasa Hukum Ust. Nur Yusuf mendesak:
1.      Dihentikannya aksi kekerasan dalam bantuk apapun di sekitar areal Makam Mbah Priok, khususnya. Dan di seluruh antero bumi Nusantara.
2.      Mendorong Komnas HAM untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta untuk menginvestigasi dan mengungkap motif dibalik aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut.
3.      Meminta Komnas HAM untuk mendesak Kepolisian RI agar segera menangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual dibalik kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut.
4.      Menghimbau seluruh masyarakat Jakarta Utara untuk bersikap tenang dan tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung awab, agar tidak terjadi konflik horizontal di antara warga masyarakat.
 
Hormat kami,
Tim Kuasa Hukum Ust. Nur Yusuf
 
Panca Nainggolan SH

Rabu, 20 Juli 2011

Ustad Uci Belum Pulih, Berkursi Roda Datangi Komnas HAM

Ustadz Uci alias Nur Yusuf (38), pria yang disekap lantaran dituding mencuri kotak amal di Makam Mbah Priok, Koja, mendatangi kantor Komnas HAM dengan menggunakan kursi roda. Ditemani kuasa hukumnya, Uci meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkapkan kasusnya.

Uci yang mengenakan peci putih ini sempat memperlihatkan bibirnya yang terluka akibat penganiayaan dan penyekapan yang diduga dilakukan para pengurus kompleks makam Mbah Priok. Namun dengan cepat ia langsung menutupinya dengan masker berwarna putih.

"Kami datang ke Komnas HAM untuk meminta perlindungan atas klien kami terutama terhadap kasus kekerasan yang menimpa dia. Untuk kasusnya sendiri memang sudah dilimpahkan kepada pihak kepolisian, dan kami harap serta kami yakin bahwa pihak kepolisian mampu mengusut secara tuntas," kata kuasa hukum Uci, Panca Nainggolan, di kantor Komnas HAM, Jl Latuhalhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2011).

Panca menambahkan kedatangan mereka mendesak Komnas HAM agar menghentikan aksi kekerasan dalam bentuk apa pun di sekitar areal makam Mbah Priok. Mereka juga mendorong Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menginvestigasi dan mengungkapkan motif di balik aksi penyekapan dan penganiayaan. 

"Kami meminta Komnas HAM mendesak Kepolisian RI agar segera menangkap dan mengadili pelaku serta aktor intelektual di balik kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut," pintanya.

Peristiwa ini bermula ketika ibunda dari seorang anak bernama Urip meminta pertolongan Yusuf untuk mencari anaknya di makam Mbah Priok pada 26 Juni 2011. Urip yang suka salat di makam itu, rupanya sudah tidak kembali ke rumahnya sejak 24 Juni 2011.

Ibunda Urip semakin khawatir karena dia mendapat informasi bahwa Urip ditahan oleh para pengurus kompleks makam Mbah Priok, lantaran kedapatan mencuri kotak amal di makam tersebut. Oleh karena itu, atas permintaan ibunda Urip, pada tanggal 29 Juni 2011, Ustadz Uci bersama dengan lima orang mendatangi makam tersebut.

Sesampainya di makam, Ustadz Uci meminta agar pria yang bernama lengkap Angga Prayitna alias Urip itu dibebaskan. Namun, saat itu hanya Ustadz Uci yang diperbolehkan masuk ke makam, sementara yang lainnya tidak.Sejak saat itu, Ustadz Uci pun turut disekap. Dia bersama Urip bahkan dianiaya hingga babak belur. Berhari-hari setelah mendatangi makam tersebut, Ustadz Uci tidak kunjung pulang. Keluarga kemudian melaporkan hilangnya Ustadz Yusuf ke Polres Pengamanan Pelabuhan dan Pantai Tanjung Priok pada 2 Juli 2011.

Atas laporan tersebut, akhirnya polisi mengamankan lima pelaku yang melakukan penyekapan yaitu AW, BM, TH, IN, dan MT. Kelimanya dijerat dengan pasal 333 atau 170 atau 351 KUHP. 
(DETIK)

Dari Komnas HAM, Aksi Keluarga Ustad Uci Dilanjutkan ke Polda

Hari ini, Selasa (20/7), keluarga Ustad Uci akan ke Komnas Ham pukul 09.30 dilanjukkan aksi ke Polda untuk memperoleh keadilan atas perlakuan premanisme penjaga komplek bekas makam mbah priok.
Keluarga Ustadz Nur Yusuf alias Uci mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera melakukan investigasi menyusul dugaan penganiayan yang dialami sang ustadz di area Makam Mbah Priok, Jakarta Utara. Demikian pernyataan kuasa hukum Ustadz Uci, Panca di Jakarta, Rabu (13/7).

Panca menyebut tindakan penganiayaan kelompok tertentu yang dilakukan terhadap kliennya itu sangatlah biadab. Karena itu, pihaknya mendesak polisi segera menangkap aktor intelektualnya. Pernyataan serupa juga dikemukakan Juru Bicara Ketua Majelis Ulama Indonesia Jakarta Utara, Ahmad Ibnu Abidin. Termasuk Sejumlah tokoh masyarakat Tanjung Priok, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Antipenyekapan dan Kekerasan [baca: Polisi Didesak Tahan Pelaku Penyekapan Ustadz].
Hingga kini, Ustadz Uci masih tergeletak tak berdaya di ruang perawatan Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur. Dokter juga kembali melakukan operasi pada bagian wajahnya yang terluka berat. Selain itu, kedua tangan dan tulang rusuknya juga patah. Diperkirakan Uci masih membutuhkan perawatan intensif untuk memulihkan kondisi fisiknya [baca: Ustadz Disekap di Makam Mbah Priok]. (ADI/YUS)/liputan6

Jumat, 15 Juli 2011

Kronologis penyekapan ustadz Nur Yusuf


Kejadian bermula pada tanggal 30 Juni 2011. Ustadz Nur Yusuf ditanyakan oleh tetangganya perihal anak didiknya yang sudah delapan hari tidak pulang-pulang. Karena Ustadz Nur Yusuf ini aktif juga di makam Mbah Priok, lalu ia menuju ke makam. Ustadz Nur Yusuf datang berempat, tapi hanya Ustadz Nur Yusuf yang boleh masuk ke makam. Ustadz Yusuf melakukan pengecekan apa betul anak yang tidak pulang-pulang itu ada di makam Mbah Priok.

Dan ternyata di makam Mbah Priok itu ada anak yang bersangkutan. Lalu kemudian ia menjemputnya untuk pulang. Setelah beberapa lama, saat mau pulang, Ustadz Nur Yusuf dipanggil oleh kelompok Mbah Priok. Kelompok ini beralasan Ustadz Nur Yusuf dipanggil Habib Ali. Akhirnya Ustadz Nur Yusuf masuk kembali.

Ustadz Nur Yusuf diajak ke dalam sebuah kamar. Lalu lampu dimatikan. Saat itu waktu sekitar jam 3-4 subuh. Di dalam kamar itu, selang beberapa lama ketiga rekan Ustadz Nur Yusuf itu mendengar teriakan Allahu Akbar dari suara Ustadz Nur Yusuf.

Rekannya bertiga ini menganggap bahwa Ustadz Nur Yusuf sedang melakukan wirid atau dzikir. Akhirnya mereka bertiga pulang, dan menyampaikan kepada keluarga bahwa Ustadz Nur Yusup masih berada di sana (Makam Mbah Priok). Itu kejadian tanggal 1 Juli.

Selang tiga hari, Ustadz Nur Yusuf tidak juga kunjung pulang ke rumah. Akhirnya, H. Otong, ayah dari Ustadz Nur Yusuf berinisiatif mendatangi Makam Mbah Priok, lalu melakukan pengaduan kepada pihak kepolisian. Polisi lalu melakukan penyedikan.

Pihak kepolisian menemukan fakta dan bukti Ustadz Nur Yusuf dalam kondisi babak belur. Saat pertama kali ditemukan kondisi Ustadz Yusuf sangat memprihatinkan. Kalau kata keluarganya muka atau kepala Ustadz Yusuf seperti buah melon, bulat, hidung tidak kelihatan.

Ustadz Yusuf mengaku dipukuli, disundut rokok, dalam kondisi dipukuli, tangannya diborgol, hingga tangannya patah. Giginya juga dicabut secara paksa empat buah. Ustadz Nur Yusuf selama dua pekan dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Sabtu, 09 Juli 2011

Tokoh Masyarakat Priok Kecam Penyekapan Ustadz

metrotvnews
Jakarta: Sejumlah tokoh masyarakat Tanjung Priok yang tergabung dalam Masyarakat Anti Penyekapan dan Kekerasan, mengecam tindakam penyekapan seorang ustadz dan santri di dalam gubah Al Hadad Makam Priok. 


Mereka meminta polisi segera menangkap otak pelaku penyekapan yang disertai penyiksaan tersebut.

Hal itu dinyatakan oleh sejumlah tokoh Tanjung Priok usai shalat Jumat di Masjid Al'Araf Amir Biki, Jakarta Utara.

Mereka menilai kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum pengurus makam priok terhadap Ustadz Nur Yusuf alias Ustadz Uci dan seorang santrinya Angga alias Urip, sangat tidak bisa ditolerir oleh agama.

Tuduhan kalau sang ustadz dan santrinya yang mencuri kotak amal makam Priok sangat tidak mendasar karena sang ustadz dikenal baik di lingkungan masyarakatnya.

Peristiwa penyekapakan Ustadz Uci sendiri bermula saat sang ustadz berniat mengambil seorang santri yang merupakan tetangganya, dari dalam area makam karena telah disekap selama lebih dari seminggu dengan tuduhan mencuri kotak amal.

Bukannya berhasil membebaskan santri bernama Angga, Ustadz Uci kemudian menjadi korban penyekapan selama lebih dari tiga hari dan mendapatkan penyiksaan.

Ustadz Uci sendiri kini masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasus penyekapan ini sendiri kini dalam penanganan Polda Metro Jaya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak maqam Mbah Priok, terkait adanya sejumlah kelompok yang berperilaku kekerasan yang ada di areal maqam.(RIE)